Rabu, 13 Mei 2015

Burung Kakatua Jambul Kuning



Kakatua-kecil jambul-kuning atau dalam nama ilmiahnya Cacatua sulphurea adalah burung berukuran sedang, dengan panjang sekitar 35 cm, dari marga Cacatua. Burung ini hampir semua bulunya berwarna putih. Di kepalanya terdapat jambul berwarna kuning yang dapat ditegakkan. Kakatua-kecil jambul-kuning berparuh hitam, kulit di sekitar matanya berwarna kebiruan dan kakinya berwarna abu-abu. Bulu-bulu terbang dan ekornya juga berwarna kuning. Burung betina serupa dengan burung jantan.

Daerah sebaran kakatua-kecil jambul-kuning adalah Kepulauan Sunda Kecil, Sulawesi, Bali, dan Timor, di tempat yang masih terdapat hutan-hutan primer dan sekunder. Pakan unggas cerdas dan gemar berkawanan ini terdiri dari biji-bijian, kacang, dan aneka buah-buahan. Burung betina menetaskan antara dua sampai tiga telur dalam sarangnya di lubang pohon.
Berdasarkan dari hilangnya habitat hutan dan penangkapan liar yang terus berlanjut untuk perdagangan, serta daerah dan populasi dimana burung ini ditemukan sangat terbatas, kakatua-kecil jambul-kuning dievaluasikan sebagai kritis di dalam IUCN Red List. Spesies ini didaftarkan dalam CITES Appendix I.


Lebih dari 24 kakatua kritis terancam punah berhasil diselamatkan polisi setelah ditemukan dalam botol air mineral yang diperjual belikan secara ilegal.
Penyelundup burung kakatua jambul kuning ke dalam botol kosong sehingga mereka bisa melewati bea cukai di Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya, Indonesia.
Tapi Kepolisian Republik Indonesia berhasil menemukan burung, yang bisa dijual dengan harga £ 650 sekitar hampir Rp 13 Juta an.
Kakatua jambul kuning-terdaftar sebagai spesies terancam punah oleh Persatuan Internasional untuk Konservasi Alamdan Sumber Daya Alam pada tahun 2007.
Populasi sudah tergolong rendah oleh karenanya penting deforestasi dan perburuan studi terbaru menunjukkan mungkin ada kurang dari 7.000 individu burung kakatua tua jambul Kuning yang tersisa.
Lebih dari 10.000 burung beo, termasuk lories dan kakatua, yang ditangkap dari alam di Halmahera Utara, Indonesia, setiap tahun untuk dipasok dalam negeri dan perdagangan satwa liar internasional
Sekitar 40 persen dari burung mati selama proses penyelundupan ilegal.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya meminta warga yang memelihara Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulphurea) untuk menyerahkan kembali ke negara. Di Jakarta, warga dapat menyerahkannya di posko Save Kakatua Jocobs Jambul Kuning di lobi Blok I Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian LHK, pukul 09.00 WIB ingga 17.00 WIB.

“Posko ini, dibuka di seluruh Indonesia dan lokasi penerima di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di masing-masing provinsi,” kata Menteri LHK Siti Nurbaya seperti dikutip laman setkab.go.id.

Warga yang ingin menyerahkan kakatua dan satwa lainya dapat menghubungi nomr posko Kakatua Jambul kuning di layanan pengaduan LHK 021-5733941.

Menteri Siti mengatakan, posko akan dibuka selama satu bulan untuk memberi kesempatan kepada warga negara yang mempunyai satwa liar yang dilindungi termasuk Kakatua Jambul Kuning untuk dikembalikan kepada negara.

 Menurut Menteri Siti, ajakan pemerintah ini sebagai  pendekatan persuasif terhadap masyarakat yang belum berkenan menyerahkan satwa liar kepada negara. Hal itu karena belum ada sanksi yang tepat untuk diterapkan.

Menteri Siti Nurbaya menegaskan, pelaku penyelundupan Kakatua Jambul Kuning akan diproses secara hukum seadil-adilnya untuk memberikan efek jera, dan sebagai bentuk respons terhadap reaksi masyarakat atas kronologis penangkapan Kakatua Jambul Kuning yang diselundupkan dengan cara memasukan satwa tersebut ke dalam botol.

“Kasus ini merupakan pertanda alam yang memanggil kita untuk menyelamatkan satwa liar yang dilindungi dan hampir punah, sekaligus melestarikan ekosistem lingkungan hidup dan hutan Indonesia,” kata Siti

 Semakin banyak masyarakat tergugah dengan aksi #SaveSiJambulKuning. Selama dua hari ini ada 25 kakatua jambul kuning diserahkan ke posko yang dibentuk oleh Kementerian LHK.

Sebanyak 8 ekor kakatua dari KSDA dan 1 ekor dari kantor Kementerian LHK diserahkan ke Ragunan. Saat ini dari Jakarta Barat juga dievakuasi 4 ekor kakatua jambul kuning.

"Hari ini jumlah kakatua yang diserahkan warga 13 ekor. Dengan yang kemarin total 23 ekor, ditambah 2 ekor dari KSDA Jatim. Total 25 ekor," kata Menteri LHK Siti Nurbaya kepada detikcom, Senin (11/5/2015).

Dari daerah memang banyak juga warga yang menyerahkan kakatua jambul kuning. Warga merelakan hewan langka kesayangannya itu untuk direhabilitasi dan dikembalikan ke alam.
#SaveKakatuaJambulKuning

( sumber: Wikipedia, newsdetik.com , republika )


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Daun Sang / Daun Payung

Daun Sang atau yang dikenal juga dengan nama daun payung adalah salah satu tanaman unik dan langka Indonesia . Tumbuhan Daun Sang yan...